Aplikasi Pengolahan Data Sertifikat Tanah Pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bireuen Berbasis Java

Penulis

  • Iqbal Universitas Al Muslim
  • Wahyu Ahmad Rahman Universitas Al Muslim

DOI:

https://doi.org/10.51179/tika.v7i1.1105

Kata Kunci:

Aplikasi, Badan Pertahanan Nasional (BPN), Java NetBeans, Sertifikat Tanah

Abstrak

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab Bireuen Mempunyai beberapa divisi, sala satunya divisi sertifikasi pertanahan. Pengolahan data sertifikat pertanahan yaitu kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali secara serentak  yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam wilayah atau bagian wilayah suatu desa/kelurahan karena masih menggunakan cara konvensional yaitu dengan mencatat pada media pembukuan  sehingga memerlukan waktu yang cukup lama dalam proses pengolahan data, selai itu dalam pengarsipan data sering terjadi kerusakan bahkan kehilangan data hal tersebut dinilai tidak efektif dan tidak efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan sebuah aplikasi yang dapat mempermudah staf sertifikasi pertanahan dalam melakukan pengolahan data serta pencarian arsip yang diperlukan sehingga tidak membutuhkan waktu yang cukup lama. Dengan adanya aplikasi pengolahan data berbasis java yang dapat membantu mempermudah proses pengolahan data pada badan pertanahan nasional kab Bireuen divisi sertifikasi pertanahan. Untuk itu diperlukan sistem yang dapat mempermudah kinerja karyawan dalam perlakuan pengolahan data. Sistem yang dimaksud adalah Sistem Pengolahan Data Pendaftaran Permohonan Hak Atas Tanah. Aplikasi ini dibangun dengan menggunakan bahasa pemrograman java netbeans dan menggunakan database mysql. Sehingga data yang tersimpan lebih aman dan terjaga.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Fitri, N., & Hendra, Y. (2016). Kitab Tauhid Digital Beserta Pembahasannya Untuk Pengguna Android. JURNAL TIKA, 1(1), 85–94.

Harsono, B. (2020). Menuju penyempurnaan hukum tanah nasional: perkembangan pemikiran & hasilnya sampai menjelang kelahiran UUPA tanggal 24 September 2007. BUKU DOSEN-2013.

Jdih-BPK RI. (n.d.). Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria. BPK RI. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/51310/uu-no-5-tahun-1960

Johan, T. M. (2021). Sistem Pendeteksi Epilepsi Dengan Algoritma K-Means Clustering Sebagai Pendeteksi Penyakit Berbasis Sistem Pakar Pada Masa Pandemi Covid-19. JURNAL TIKA, 6(02). https://doi.org/10.51179/tika.v6i02.477

Mauliza, R., & Armiady, D. (2016). Sistem Pakar Diagnosa Penyakit dari Tikus dengan Metode Fuzzy Loic. JURNAL TIKA, 1(1), 101–112.

Mu, B. K. (2011). Siklus Pengolahan Data. https://www.belajar-komputer-mu.com/2011/09/siklus-pengolahan-data.html

ROSYADI, M. H. A. (2020). APLIKASI MEDIA PEMBELAJARAN ALAT MUSIK DAERAH DI INDONESIA DENGAN MENGGUNAKAN TEKNOLOGI AUGMENTED REALITY. Universitas Bhayangkara.

Unduhan

Diterbitkan

28-04-2022

Cara Mengutip

Iqbal, & Rahman, W. A. (2022). Aplikasi Pengolahan Data Sertifikat Tanah Pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bireuen Berbasis Java. Jurnal Tika, 7(1), 63–70. https://doi.org/10.51179/tika.v7i1.1105