MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU DALAM MENETAPKAN KRITERIAN KETUNTASAN MINIMAL (KKM) MEMALUI PELAKSANAAN WORKSHOP PADA SD NEGERI BAKAT TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Keywords:
Kemampuan, KKM dan WorkshopAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan langkah-langkah Pelaksanaan Workshop dalam Meningkatkan Kemampuan Guru dalam Menetapkan Kriterian Ketuntasan Minimal (KKM), melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa yang dapat meningkatkan kinerja guru. Peningkatan Kemampuan guuru ini melalui Pelaksanaan Workshop. Penelitian tindakan ini dilakukan terhadap guru SD Negeri Bakat Tahun Pelajaran 2020/2021 yang berjumlah 9 orang. Jumlah guru laki-laki adalah sebanyak 2 orang dan guru perempuan sebanyak 7 orang. Penelitian tindakan dilaksankan mulai bulan September sampai dengan Nopember 2020 pada semester ganjil. Rancangan penelitian yang digunakan adalah rancangan penelitian tindakan yang alurnya: membuat rencana tindakan, melaksanakan tindakan, dan refleksi peleksanaan tindakan. Hasil refleksi tersebut digunakan sebagai pedoman untuk pengambilan keputusan melanjutkan atau menghentikan penelitian. Penelitian dilakukan secara spiral dalam siklus sampai siklus kedua. Data penelitian berupa catatan hasil pengamatan, catatan lapangan, dokumentasi perencanaan dan hasil supervisi. Instrumen pengumpul data utama adalah peneliti, sedangkan instrumen penunjangnya adalah pedoman observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan teknik kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja guru meningkat setelah dilakukan tindakan yang berupa Pelaksanaan Workshop dari siklus I ke siklus II. Peningkatan tersebut meliputi peningkatan dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa Berdasarkan hasil Pelaksanaan Workshop siklus I dan siklus II kinerja guru meningkat, yakni siklus I Kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran siklus I mencapai Pelaksanaan Workshop Kemampuan Guru dalam Menetapkan Kriterian Ketuntasan Minimal (KKM) mencapai 82,1% dan padan rata-rata Workshop. Dengan demikian tindakan siklus II rata-rata sudah pecapaian Pelaksanaan workshop kemampuan guru dalam menetapkan kriterian ketuntasan minimal (KKM) guru 93,6%. Berdasarkan hasil penelitian tindakan tersebut dapat disimpulkan bahwa kemampuan guru dalam menetapkan kriterian ketuntasan minimal (KKM) meningkat dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, melaksanakan tindak lanjut penilaian Kemampuan guru. Untuk itu, peneliti menyarankan agar Pelaksanaan Workshop di SD Negeri Bakat Tahun Pelajaran 2020/2021.