Sistem Informasi Kalkulasi Zakat Pada Kantor Baitul Mal Kabupaten Bireuen Berbasis Android

Penulis

  • Sri Winar
  • Erifki Rizki Putra Prodi Informatika, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Almuslim Bireuen
  • Imam Muslem R. Prodi Informatika, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Almuslim Bireuen

DOI:

https://doi.org/10.51179/tika.v7i3.1584

Kata Kunci:

Aplikasi Android, mysql, PHP dan MySQL, Information System, Zakat

Abstrak

Teknologi  yang  terpesat  pada perkembangannya  saat  ini  adalah  teknologi  informasi  dan telekomunikasi,  yang  menghadirkan  beragam  pilihan  bentuk  maupun  literatur  dari  berbagai sumber dengan mencari data-data untuk menambah wawasan dalam  pengembangan  aplikasi yang dibuat. Perhitungan zakat pada dasarnya telah ada ketentuan dan rumus yang telah di tetapkan berdasarkan hadis dan Al-Qur’an, maka untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam hal menentukan maupun menghitung zakat maka perlu di kembangkan suatu sistem perhitungan supaya masyarakat dapat dengan mudah menentukan besaran zakat yang harus di keluarkan setiap individu pembayar zakat.  Dalam penelitian ini untuk pengembangan Sistem Informasi Perhitungan Zakat menggunakan bahasa pemrograman php yang  telah  ter-bundle  dalam  aplikasi  Eclipse.  Aplikasi  yang  dihasilkan nantinya  agar dapat  membantu  masyarakat  pada  umumnya  dan  khususnya para pengguna smartphone berbasis Android dalam  hal  melakukan  perhitungan  zakat  termasuk  zakat  fitrah hingga zakat mal. Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat– syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan  kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat. Dalam penelitian ini metode yang akan digunakan untuk membantu analisa masalah dan menangani masalah yaitu dengan penelitian lapangan dan kajian literatur.  Aplikasi  ini  memiliki  kelengkapan perhitungan zakat yang meliputi Zakat Fitrah dan Zakat Maal (Zakat Harta) serta aplikasi ini dapat membantu pengguna dalam melakukan  perhitungan  zakat  secara  mandiri  dan mengetahui fungsi dari masing-masing zakat

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Amal, M. I. (2022). Efektivitas penyaluran dana zakat produktif Baitul Mal Kabupaten Bireuen Aceh terhadap peningkatan kesejahteraan mustahik. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Andiantoro, Y., Sari, S. K., & Ramadhani, K. N. (2015). Aplikasi Zakat Berbasis Android. EProceedings of Applied Science, 1(3).

Bachmid, G. (2012). Perilaku muzakki dalam membayar zakat mal (Studi fenomenologi pengalaman muzakki di Kota Kendari). Jurnal Aplikasi Manajemen, 10(2), 425–436.

Faridluddin Anshari, A. (2014). Sistem Informasi Pembayaran Zakat Berbasis Website Pada PP Persis Banjaran. Universitas Komputer Indonesia.

Fitri, A. (2021). MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT BERBASIS KERAKYATAN PADA BAITUL MAL BIREUEN. PENA ALMUSLIM, 16(2).

Fitriastuti, F. (2014). Aplikasi Tuntunan Ibadah Berdasarkan Rukun Islam dengan Menggunakan Android. Telematika: Jurnal Informatika Dan Teknologi Informasi, 10(2).

Kholid Syamhudi, L. (2022). Syarat Wajib dan Cara Mengeluarkan Zakat Mal. Https://Muslim.or.Id. https://muslim.or.id/367-syarat-wajib-dan-cara-mengeluarkan-zakat-mal.html

Pamungkas, A. R., Kristono, K., & Setiarso, E. B. (2020). Aplikasi Perhitungan Zakat Berbasis Android di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karanganyar. Go Infotech: Jurnal Ilmiah STMIK AUB, 26(2), 107–118.

WIJAYANTI, W., & HAYATUDDIN, A. K. (2017a). Studi Analisis Tentang Relevansi Pendayagunaan Zakat Produktif di Lazismu PDM Klaten dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. IAIN Surakarta.

WIJAYANTI, W., & HAYATUDDIN, A. K. (2017b). Studi Analisis Tentang Relevansi Pendayagunaan Zakat Produktif di Lazismu PDM Klaten dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. IAIN Surakarta.

Unduhan

Diterbitkan

2022-12-10

Cara Mengutip

Winar, S., Rizki Putra, E., & Muslem R., I. (2022). Sistem Informasi Kalkulasi Zakat Pada Kantor Baitul Mal Kabupaten Bireuen Berbasis Android. Jurnal Tika, 7(3), 282–288. https://doi.org/10.51179/tika.v7i3.1584