Fungsi Dan Manajemen Lembaga Zakat
Kata Kunci:
Manajemen, Lembaga ZakatAbstrak
Zakat memainkan peran vital dalam menjaga kesejahteraan sosial di kalangan masyarakat Muslim. Selain sebagai kewajiban agama, zakat juga merupakan bentuk ibadah dan solidaritas sosial. Zakat memiliki dua aspek yang saling berkaitan: pertama, penerima zakat, atau mustahik, yang berhak menerima bagian dari dana zakat dengan syarat-syarat tertentu. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan jenis penelitian lapangan dan didukung oleh referensi-referensi terkait (penelitian kepustakaan). Fokus penelitian ini adalah pada fungsi dan manajemen lembaga zakat. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian lapangan menunjukkan bahwa zakat sangat efektif dalam mengatasi kemiskinan, yang dianggap sebagai masalah utama bagi umat Islam. Selain itu, kemiskinan merupakan target utama zakat, dimana Islam mengharuskan zakat kepada pemilik harta untuk membantu modal fakir miskin, menjadikannya salah satu rukun Islam. Distribusi dan manajemen zakat harus dilakukan secara profesional, dengan perencanaan yang matang dan administratif agar zakat dapat berfungsi dan bermanfaat sebagaimana mestinya.
Unduhan
Referensi
Afrina, D. 2020. Manajemen Zakat di Indonesia Sebagai Pemberdayaan Ekonomi Umat. EkBis: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 2(2), 201-212.
Hadi, R. 2020. Manajemen Zakat, Infaq, dan Shadaqah di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyumas. El-Jizya: Jurnal Ekonomi Islam, 8(2), 245-266.
Hayatika, A. H., & Suharto, S. 2021. Manajemen Pengumpulan, Pendistribusian, dan Penggunaan Dana Zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional sebagai Upaya Peningkatan Pemberdayaan Ekonomi Umat. Jesya (Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Syariah), 4(2), 874-885.
Rahmawati, F. M., & Santoso, S. 2022. Penerapan Fungsi Manajemen Dalam Pengelolaan Lembaga Amil Zakat Infaq Dan Shodaqoh Muhammadiyah Grobogan. ULIL ALBAB: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(2), 199–205.
Suhaimi, R. 2021. Pengembangan Ekonomi Melalui Pembangunan Manajemen Zakat. Al-Muraqabah: Journal of Management and Sharia Business, 1(1), 79–94.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Asyifa Zahra, Haris Al Amin, Nursi Setiara
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.