Analisis Nilai Sosial dalam Adat Perkawinan Masyarakat Aceh di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen
Keywords:
adat perkawinan masyarakat Aceh, Analisis,, nilai sosialAbstract
Adat merupakan suatu kebiasaan yang dilakukan oleh setiap masyarakat yang menetap di suatu tempat menurut kesepakatan bersama, suatu adat sangat mempengaruhi masyarakat yang merupakan ciri khas dari setiap daerah, setiap daerah memiliki adat yang berbeda-beda. Setiap istiadat yang dimiliki di suatu masyarakat, terutama Aceh mempunyai nilai-nilai tertentu. Salah satu nilai yang sangat berpengaruh dalam masyarakat adalah nilai sosial. Nilai sosial merupakan tindakan suatu masyarakat dengan pola sikap. Setiap masyarakat mempunyai interaksi dalam masyarakat yang sangat kuat sehingga masyarakat mampu hidup berdampingan dan berkelompok. Penelitian ini berjudul “Analisis Nilai Sosial dalam Perkawinan Masyarakat Aceh di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah nilai sosial apa saja dalam adat Perkawinan masyarakat Aceh di Kecematan Jeunieb Kabupaten Bireuen. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan analisis nilai sosial dalam adat Perkawinan masyarakat Aceh di Kecematan Jeunieb Kabupaten Bireuen. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian pendekatan kualitatif bersifat deskriptif dengan jenis penelitian analisis konten. Data penelitian ini adalah analisis nilai sosial dalam adat perkawinan masyarakat Aceh di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen. Sumber data dalam penelitian ini yaitu tokoh-tokoh masyarakat Aceh di Kecamatan Jeunieb yang meliputi dua (2) desa yaitu desa Tufah dan desa Ulee Rabo. Data yang dikumpulkan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil analisis penelitian ini menunjukkan bahwa adanya nilai sosial dalam adat Perkawinan masyarakat Aceh di Kecematan Jeunieb Kabupaten Bireuen, berupa data sebanyak 128 data dengan perincian, nilai sosial vital 9 data, nilai sosial material 21, dan nilai sosial rohani 98.