Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Gampong Rambong Payong Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireuen Pada Tahun 2017
DOI:
https://doi.org/10.51179/vrs.v13i2.530Kata Kunci:
pengelolaan, alokasi dana gampong, Gampong Rambong PayongAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pengelolaan alokasi dana Gampong Rambong Payong Kec. Peulimbang Kab. Bireuen tahun 2017. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif, yaitu penulis melakukan observasi di lapangan untuk mengumpulkan arsip serta berkesempatan melakukan wawancara dengan informan. Penelitian ini dilaksanakan di Gampong Rambong Payong Kec. Peulimbang Kab. Bireuen tentang pengelolaan Alokasi Dana Gampong tahun 2017. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan 3) dokumen atau arsip. Berdasarkan hasil dan pembahasan penelitian dapat disimpulkan bahwa pengelolaan alokasi dana Gampong Rambong Payong Kec. Peulimbang Kab. Bireuen tahun 2017 telah dijalankan sesuai dengan indikator pengelolaan keuangan gampong atas prinsip: 1) transparansi, yaitu masyarakat dapat memperoleh informasi laporan dan pertanggungjawaban mengenai pengelolaan alokasi dana gampong melalui rapat umum yang diadakan keuchik gampong, sehingga tidak ada kecurigaan penyelewengan dana gampong; 2) akuntabel, yaitu pemerintah gampong memenuhi prosedur dan mekanisme yang berlaku, memiliki buku untuk dilaporkan dan dipertanggungjawabkan, seperti buku kas umum, buku pajak, rekening bank, LPJ dan pelaporan tentang pertanggungjawaban dana gampong; dan 3) partisifatif, yaitu meskipun masyarakat kurang berpartisipasi untuk mengawasi pengalokasian dana gampong, pemerintah gampong tetap melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan ADG, agar masyarakat berperan aktif dalam pengelolaan ADG, karena masyarakat lebih mengetahui apa yang dibutuhkan untuk kemajuan gampong
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Jamaluddin, Ilyas

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
