Evaluasi Perbandingan Harga Satuan Anggaran Biaya Pelaksanaan Dengan Harga Subkontraktor Pada Proyek Konstruksi Jalan
DOI:
https://doi.org/10.51179/rkt.v8i1.2314Abstract
Sebelum dilaksanakan sebuah proyek konstruksi diawali dengan proses pelelangan atau tender untuk diketahui perusahaan mana yang memenangkan hasil pelelangan atau tender. Selanjutnya perusahaan pemenang membuat perhitungan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) untuk melaksanakan proyek tersebut di lapangan, anggaran biaya pelaksanaan dibuat untuk memperoleh keuntungan dengan catatan biaya pajak, keuntungan dan overhead dikeluarkan dari biaya kontrak. Anggaran biaya pelaksanaan dibuat harus berdasarkan dan memenuhi standar mutu agar kualitas proyek terjamin, anggaran biaya pelaksanaan biasanya dibuat oleh main kontraktor ataupun sub-kontraktor. Tujuan penelitian ini untuk menghitung anggaran biaya pelaksanaan menggunakan metode AHSP 2016 dan membandingkannya dengan biaya Sub- Kontraktor. Data yang diperoleh dari penelitian ini data biaya upah, material atau bahan dan peralatan yang penulis survey sendiri dilapangan dan data dari sub-kontraktor, data tersebut kemudian diolah dan di analisis dengan metode AHSP. hasil dari penelitian ini dengan harga total anggaran pelaksanaan pada seluruh pekerjaan yang penulis tinjau memiliki jumlah sebesar Rp.5.534.777.301,17. Sedangkan harga dari sub kontraktor berjumlah Rp.5.489.810.085,77. Dengan selisih total sebesar Rp.44.967.215,40 (rupiah) dan 0,8 dalam persen (%).
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Deni Iqbal, Munardy Munardy, Kumita Kumita
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.