PELATIHAN RESUSITASI JANTUNG PARU (CARDIAC AREST) BAGI KADER DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS CURUP KECAMATAN CURUP KOTA KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2019
DOI:
https://doi.org/10.51179/pkm.v3i3.85Keywords:
kader puskesmas, pelatihan, resusitasi jantung paru (cardiac arest)Abstract
Kegiatan PKM melalui pelatihan resusitasi jantung paru (cardiac arest) bagi kader di wilayah kerja Puskesmas Curup Kec. Curup Kota Kab. Rejang Lebong bertujuan supaya kader dapat mengetahui tentang: 1) pengertian cardiac arrest atau henti jantung; 2) memahami tanda dan gejala cardiac arrest; 3) mampu melakukan tindakan pertolongan pertama pada korban cardiac arrest. Pelaksanaan kegiatan PKM ini dilakukan melalui tahapan: pra pelaksanaan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan. Adapun metode pelaksanaan kegiatan pelatihan ini menggunakan skill development dengan metode ceramah, tanya jawab dan demontrasi dengan materi pelatihan resusitasi jantung paru (cardiac arest). Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan PKM melalui pelatihan resusitasi jantung paru (cardiac arest) bagi kader di wilayah kerja Puskesmas Curup Kec. Curup Kota Kab. Rejang Lebong disimpulkan bahwa setelah pemberian materi, kader dapat memahami dan melakukan tindakan resusitasi jantung paru (cardiac arest) pada pasien yang mengalami henti jantung paru (cardiac arest). Adapun dari hasil evaluasi yang dilaksanakan dengan metode pretest dan posttes secara tertulis dan redemontrasi oleh peserta terjadi peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam penanganan resusitasi jantung paru dan henti jantung (cardiac arest), terlihat pada pre pelatihan yaitu tingkat pengetahuan dan keterampilan dalam penanganan diperoleh nilai rata-rata 56%, sedangkan pada post diperoleh nilai rata-rata 85%.