Publication Ethic

ETIKA PUBLIKASI (PUBLICATION ETHICS)

Jurnal Kesehatan Almuslim (JKA) adalah jurnal yang mempublikasikan (deseminasi) hasil penelitian, kajian studi, dan artikel berupa ide/gagasan tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Kesehatan Reproduksi atau disiplin lain yang terkait dengan kesehatan masyarakat yang belum dimuat /diterbitkan oleh media lain. Jurnal dapat digunakan oleh dosen pada program kebidanan, kesehatan masyarakat, keperawatan, praktisi kesehatan, perawat kesehatan, guru, mahasiswa kedokteran, dan orang-orang yang tertarik pada isu-isu kesehatan masyarakat . Pernyataan berikut ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan sebuah artikel di jurnal ini, termasuk penulis, editor, reviewer, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada COPE Pedoman Praktik Terbaik untuk Editor Journal.

 

 Tugas Penulis

  1. Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan laporan yang akurat dari penelitian asli yang dilakukan serta diskusi tujuan maknanya. Peneliti harus menyajikan hasil mereka jujur dan tanpa fabrikasi, pemalsuan atau tidak pantas manipulasi data. Sebuah naskah harus mengandung detail dan referensi yang cukup untuk mengizinkan orang lain untuk meniru pekerjaan. laporan penipuan atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Naskah harus mengikuti pedoman pengajuan jurnal.
  2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya sepenuhnya asli. naskah tidak harus diserahkan bersamaan dengan lebih dari satu publikasi kecuali editor telah sepakat untuk bersama-publikasi. pekerjaan sebelumnya yang relevan dan publikasi, baik oleh peneliti lain dan penulis sendiri, harus benar diakui dan direferensikan. Literatur primer harus dikutip mana mungkin. kata-kata asli yang diambil langsung dari publikasi oleh peneliti lain akan muncul dalam tanda kutip dengan kutipan yang tepat.
  3. Multiple, Redundansi, atau Konkurensi Publikasi: Penulis tidak harus secara umum mengirimkan naskah yang sama untuk lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Hal ini juga diharapkan bahwa penulis tidak akan menerbitkan naskah berlebihan atau naskah yang menjelaskan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal. Mengirimkan naskah yang sama untuk lebih dari satu jurnal bersamaan merupakan perilaku penerbitan tidak etis dan tidak dapat diterima. Beberapa publikasi yang timbul dari proyek penelitian tunggal harus jelas diidentifikasi secara seperti itu dan publikasi primer harus dirujuk
  4. Pengakuan Sumber: Penulis harus mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian dan mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan sifat dari pekerjaan yang dilaporkan. pengakuan yang tepat dari karya orang lain harus selalu diberikan.
  5. Karangan Naskah: Penulis publikasi penelitian harus secara akurat mencerminkan kontribusi individu untuk pekerjaan dan pelaporan. Karangan harus dibatasi kepada mereka yang telah membuat kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan atau interpretasi dari penelitian yang dilaporkan. Orang lain yang telah membuat kontribusi yang signifikan harus terdaftar sebagai co-penulis. Dalam kasus di mana kontributor utama terdaftar sebagai penulis sementara mereka yang dibuat kurang substansial, atau murni teknis, kontribusi untuk penelitian atau publikasi tercantum di bagian pengakuan. Penulis juga memastikan bahwa semua penulis telah melihat dan sepakat untuk versi disampaikan naskah dan masuknya mereka nama sebagai co-penulis.
  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus jelas mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik substantif keuangan atau kepentingan yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek tersebut harus diungkapkan.
  7. Kesalahan Mendasar di Pekerjaan Diterbitkan: Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam naskah diserahkan, maka penulis harus segera memberitahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki kertas.

Tugas Editor

  1. Keputusan Publikasi : Berdasarkan laporan dari dewan redaksi review, editor dapat menerima, menolak, atau permintaan modifikasi naskah. Validasi pekerjaan tersebut dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dari dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh ketentuan hukum seperti itu mulai berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor lain atau pengulas dalam membuat keputusan ini. Editor harus mengambil tanggung jawab untuk segala sesuatu yang mereka publikasikan dan harus memiliki prosedur dan kebijakan untuk memastikan kualitas bahan yang mereka mempublikasikan dan menjaga integritas catatan diterbitkan.
  2. Ulasan Naskah: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah awalnya dievaluasi oleh editor untuk orisinalitas. editor harus mengatur dan menggunakan peer review yang cukup dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses peer review mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang rekan ditinjau. Editor harus menggunakan peer reviewer yang tepat untuk kertas yang dianggap untuk publikasi dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang cukup dan menghindari orang-orang dengan konflik kepentingan.
  3. Fair Play: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah yang diterima oleh jurnal ditinjau untuk konten intelektual tanpa memandang jenis kelamin, jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan, dll dari penulis. Bagian penting dari tanggung jawab untuk membuat keputusan yang adil dan berisi adalah penegakan prinsip independensi dan integritas editorial. Editor berada dalam posisi yang kuat dengan membuat keputusan pada publikasi, yang membuatnya sangat penting bahwa proses ini adalah sebagai adil dan objektif mungkin.
  4. Kerahasiaan: Editor harus memastikan bahwa informasi mengenai naskah yang disampaikan oleh penulis dirahasiakan. Editor harus kritis menilai setiap potensi pelanggaran perlindungan data dan kerahasiaan pasien. Ini termasuk kebebasannya untuk benar informed consent untuk penelitian aktual yang disajikan, persetujuan untuk publikasi di mana berlaku.
  5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Editor Journal tidak akan menggunakan bahan yang tidak dipublikasikan diungkapkan dalam naskah diserahkan untuk penelitian sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Editor seharusnya tidak terlibat dalam keputusan tentang makalah di mana mereka memiliki konflik kepentingan.

Tugas Reviewer

  1. Kerahasiaan: Informasi mengenai naskah yang disampaikan oleh penulis harus dirahasiakan dan diperlakukan sebagai informasi rahasia. Mereka tidak harus ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
  2. Pengakuan Sumber: Reviewer harus memastikan bahwa penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian ini. Pengulas harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Pengulas harus memberitahukan jurnal segera jika mereka datang di setiap penyimpangan, memiliki kekhawatiran tentang aspek etika kerja, menyadari kesamaan substansial antara naskah dan penyerahan bersamaan ke jurnal lain atau artikel yang diterbitkan, atau menduga bahwa perbuatan mungkin terjadi selama baik penelitian atau penulisan dan penyerahan naskah; pengulas harus, bagaimanapun, tetap keprihatinan mereka rahasia dan pribadi tidak menyelidiki lebih lanjut kecuali jurnal meminta informasi lebih lanjut atau saran.
  3. Standar Objektivitas: Ulasan naskah diserahkan harus dilakukan secara objektif dan pengulas harus mengekspresikan pandangan mereka jelas dengan argumen yang mendukung. Pengulas harus mengikuti petunjuk jurnal 'pada umpan balik yang spesifik yang diperlukan dari mereka dan, kecuali jika ada alasan untuk tidak. Pengulas harus konstruktif dalam tinjauan mereka dan memberikan umpan balik yang akan membantu penulis untuk meningkatkan naskah mereka. resensi harus membuat jelas yang disarankan penyelidikan tambahan penting untuk mendukung klaim yang dibuat dalam naskah bawah pertimbangan dan yang hanya akan memperkuat atau memperluas pekerjaan
  4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: informasi Keistimewaan atau ide-ide yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Pengulas tidak mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan akibat kompetitif, kolaboratif, atau lainnya hubungan atau koneksi dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga terhubung ke kertas. Dalam kasus Ulasan double-blind, jika mereka mencurigai identitas penulis (s) memberitahukan jurnal jika pengetahuan ini menimbulkan konflik kepentingan yang potensial.
  5. Ketepatan:  Pengulas harus merespon dalam waktu yang wajar-frame. Pengulas hanya setuju untuk meninjau naskah jika mereka cukup yakin mereka dapat kembali tinjauan dalam kerangka waktu yang diusulkan atau disepakati bersama, menginformasikan jurnal segera jika mereka memerlukan perpanjangan. Dalam hal resensi merasa tidak mungkin untuk dia / dia untuk menyelesaikan review naskah dalam waktu yang ditentukan maka informasi ini harus dikomunikasikan kepada editor, sehingga naskah bisa dikirim ke resensi lain.