Etika Publikasi
Jurnal Ilmu Komputer Aceh, yang disebut Jurnal ILKA, berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi tertinggi dan mengambil semua tindakan yang mungkin terhadap malpraktik publikasi. Dewan Redaksi bertanggung jawab, antara lain, mencegah malpraktik publikasi. Perilaku tidak etis tidak dapat diterima, dan ILKA tidak mentolerir plagiarisme dalam bentuk apapun. Penulis yang mengirimkan artikel: menegaskan bahwa isi manuskrip adalah asli. Selanjutnya, pengajuan penulis juga menyiratkan bahwa naskah belum pernah diterbitkan sebelumnya dalam bahasa apa pun, baik seluruhnya atau sebagian, dan saat ini tidak diserahkan untuk diterbitkan di tempat lain. Editor, penulis, dan peninjau, dalam International Journal of Advances in Intelligent Informatics, harus berkomitmen penuh pada praktik publikasi yang baik dan menerima tanggung jawab untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab berikut, sebagaimana ditetapkan oleh Kode Etik COPE untuk Editor Jurnal. Sebagai bagian dari Praktik Inti, COPE telah menulis panduan tentang http://publicationethics.org/resources/guidelines.
Bagian A: Publikasi dan kepengarangan
- Semua makalah yang dikirimkan tunduk pada proses peer-review yang ketat oleh peninjau yang ahli di bidang manuskrip tertentu.
- Proses peninjauan adalah peer-review double-blind.
- Faktor-faktor yang diperhitungkan dalam ulasan adalah relevansi, kesehatan, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan, dan bahasa.
- Keputusan yang mungkin termasuk penerimaan, penerimaan dengan revisi, atau penolakan.
- Jika penulis didorong untuk merevisi dan mengirimkan kembali kiriman, tidak ada jaminan bahwa kiriman yang telah direvisi akan diterima.
- Artikel yang ditolak tidak akan ditinjau kembali.
- Penerimaan makalah dibatasi oleh persyaratan hukum yang kemudian berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
- Tidak ada penelitian yang dapat dimasukkan dalam lebih dari satu publikasi.
Bagian B: Tanggung jawab penulis
- Penulis harus menyatakan bahwa manuskrip mereka adalah karya asli mereka.
- Penulis harus menyatakan bahwa manuskrip belum pernah diterbitkan sebelumnya di tempat lain.
- Penulis harus menyatakan bahwa manuskrip saat ini tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di tempat lain.
- Penulis harus berpartisipasi dalam proses peer-review.
- Penulis berkewajiban untuk memberikan pencabutan atau koreksi kesalahan.
- Semua Penulis yang disebutkan dalam makalah harus memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penelitian.
- Penulis harus menyatakan bahwa semua data dalam makalah adalah nyata dan asli.
- Penulis harus memberi tahu Editor tentang konflik kepentingan apa pun.
- Penulis harus mengidentifikasi semua sumber yang digunakan dalam pembuatan naskah mereka.
- Penulis harus melaporkan setiap kesalahan yang mereka temukan dalam makalah yang diterbitkan kepada Editor.
Bagian C: Tanggung jawab peninjau
- Peninjau harus merahasiakan semua informasi mengenai makalah dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
- Ulasan harus dilakukan secara objektif, tanpa kritik pribadi dari penulis.
- Peninjau harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung.
- Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis.
- Peninjau juga harus meminta perhatian Pemimpin Redaksi setiap kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
- Peninjau tidak boleh meninjau manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kerja sama, atau hubungan atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan makalah.
Bagian D: Tanggung jawab editor
- Redaksi memiliki tanggung jawab dan kewenangan penuh untuk menolak/menerima artikel.
- Editor bertanggung jawab atas isi dan kualitas publikasi secara keseluruhan.
- Editor harus selalu mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca ketika mencoba untuk meningkatkan publikasi.
- Editor harus menjamin kualitas makalah dan integritas catatan akademik.
- Editor harus menerbitkan halaman errata atau melakukan koreksi bila diperlukan.
- Redaksi harus memiliki gambaran yang jelas tentang sumber dana penelitian.
- Editor harus mendasarkan keputusan mereka hanya pada kepentingan makalah, orisinalitas, kejelasan, dan relevansi dengan ruang lingkup publikasi.
- Editor tidak boleh membalikkan keputusan mereka atau membatalkan keputusan editor sebelumnya tanpa alasan yang serius.
- Editor harus menjaga anonimitas pengulas.
- Editor harus memastikan bahwa semua materi penelitian yang mereka publikasikan sesuai dengan pedoman etika yang diterima secara internasional.
- Editor hanya boleh menerima makalah jika cukup yakin.
- Editor harus bertindak jika mereka mencurigai adanya pelanggaran, apakah makalah diterbitkan atau tidak diterbitkan, dan melakukan semua upaya yang wajar untuk tetap mendapatkan penyelesaian masalah.
- Redaktur tidak boleh menolak makalah berdasarkan kecurigaan; mereka harus memiliki bukti pelanggaran.
- Editor tidak boleh membiarkan adanya konflik kepentingan antara staf, penulis, peninjau, dan anggota dewan.