Pelatihan Penguatan Literasi Pelaku UMKM Tentang Konsepsi Ekonomi dan Pembiayaan Berbasis Syariah
DOI:
https://doi.org/10.51179/ajce.v1i2.1645Abstract
Tujuan pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan kepada masyarakat terutama pelaku UMKM dengan memanfaatkan media online. Mereka sebagai garda terdepan dalam proses pembangunan ekonomi agar menjadi lebih baik. Implimentasi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) menjadikan Provinsi Aceh sebagai daerah yang menerapkan sistem keuangan syariah secara penuh. Oleh karena itu, dipandang perlu memberikan pencerahan menyangkut konsepsi ekonomi dan pembiayaan berbasis syariah kepada pelaku UMKM maupun stakeholder dengan cara menyelenggarakan pelatihan (seminar) sebagai bentuk pengedukasian dalam rangka penguatan literasi ekonomi syariah. Untuk pengembangan maupun perluasan skala usaha ekonomi tentu sangat terkait dengan ketersediaan sumber pembiayaan. Perlu diketahui, pembiayaan yang diberikan LKS berlandaskan pada prinsip, aturan, dan nilai-nilai Islam dengan tujuan mencapai mashlahah bagi segenap bukan hanya kepentingan manusia, tetapi untuk kelangsungan hidup semua makhluk serta lingkungan. Kehadiran LKS harus berperan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, dan memberikan akses pendanaan bagi masyarakat Aceh. Sementara temuan, bahwa indeks literasi ekonomi syariah perlu ditingkatkan dengan membangun hubungan sinergisitas lintas kelembagaan dan intra-personal.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Aceh Journal of Community Engagement (AJCE)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.