SOSIALISASI TENTANG NIKAH SIRI: PERSEPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI KELAS XII MA DAARUL QUR’AN KOSAMBI
DOI:
https://doi.org/10.51179/pkm.v8i1.3109Kata Kunci:
Law, teenagers, unregistered marriageAbstrak
Materi sosialisasi dan edukasi mengenai pernikahan dan talak di bawah tangan (sirri) yang disampaikan di Kelas XII MA Daarul Qur'an Kosambi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada remaja tentang konsekuensi hukum dan sosial dari praktik nikah sirri. Kegiatan ini mencakup penjelasan mengenai definisi nikah sirri, perbedaannya dengan nikah resmi, serta dampak negatif yang mungkin ditimbulkan, seperti ketidakpastian status hukum dan masalah dalam hubungan keluarga. Selain itu, sosialisasi juga mencakup edukasi tentang talak, dengan menyoroti prosedur yang tepat dan pentingnya komunikasi dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga. Melalui kegiatan ini, diharapkan remaja dapat memahami betapa pentingnya pernikahan yang sah secara agama dan hukum, serta mampu membuat keputusan yang bijak dalam membentuk keluarga di masa depan. Dengan metode diskusi interaktif dan studi kasus, peserta diharapkan dapat menjadi lebih kritis dan responsif terhadap isu-isu seputar pernikahan dan perceraian, sekaligus mendorong penerapan nilai-nilai positif dalam kehidupan berkeluarga.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 RAMBIDEUN : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.


