Analisis Perbandingan Studi Komperatif Tentang Budaya Perkawinan Masyarakat Bireuen Dengan Aceh Tengah
Abstract
Tujuan penelitian ini berfokus pada menganalisis perbandingan budaya perkawinan masyarakat Bireuen dengan Aceh Tengah yang terpengaruh oleh nilai-nilai budaya lokal dan perkembangan budaya modern serta relevansinya dengan perkembangan hukum Islam. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan untuk memahami interaksi antara tradisi dan budaya lokal dengan ajaran syariat Islam, khususnya dalam konteks praktik budaya perkawinan masyarakat Bireuen dengan Aceh Tengah. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian study kasus. Penelitian ini merupakan perpaduan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, sehingga sumber data yang diperoleh dalam penelitian ini terdapat dari sumber data lapangan (data primer) dan sumber data kepustakaan (data skunder). Hasil penelitian menunjukkan perbandingan budaya perkawinan masyarakat Bireuen dengan Aceh Tengah mencerminkan perpaduan harmonis antara nilai-nilai budaya lokal dan syariat Islam. Meskipun ada beberapa aspek yang perlu disesuaikan agar sepenuhnya sesuai dengan syariat Islam, namun esensi dari praktik ini tetap mempertahankan tradisi dan kearifan lokal masyarakat Bireuen dan Aceh Tengah. Novelty penelitian ini yaitu eksplorasi mendalam mengenai bagaimana tradisi lokal masyarakat Bireuen dan Aceh Tengah, khususnya budaya perkawinan, berinteraksi dan berintegrasi dengan syariat Islam, serta bagaimana adaptasi dan modifikasi tradisi tersebut dihadapkan dengan tantangan budaya modern dan kebutuhan untuk tetap sejalan dengan prinsip-prinsip hukum syari’at. Sehingga penelitian ini berpotensi untuk menjadi acuan dalam penelitian lebih lanjut yang berkaitan dengan implementasi hukum Islam dalam konteks sosial budaya tertentu, khususnya dalam konteks pernikahan dalam masyarakat Islam.
Downloads
References
Aristoni, Aristoni. Kebijakan Hukum Perubahan Batasan Minimal Umur Pernikahan Perspektif Hukum Islam. Jurnal USM Law Review 4, no. 1 (2021): 393–413. https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/3198/2111.
Armia, Muhammad Shiddiq. 2017. Wajah Antropologi dan sosiologi Hukum Keluarga di Beberapa Daerah Indonesia. Banda Aceh: Lembaga Kajian Konstitusi Indonesia (LKKI). https://repository.arraniry.ac.id/id/eprint/ 10511/1/11pdf (Diakses 20 September 2020).
Auni, Luthfi, and Nidawati Nidawati. The Semiotic Meaning and Philosophy of Symbols in the Gayo Ethnic Marriage Processions in Central Aceh. Jurnal Ilmiah Peuradeun 11, no. 1 (2023): 39. https://doi.org/10.26811/peuradeun.v11i1.811.
Badruzzaman Ismail, Syamsuddin Daud. 2011. Romantika Warna-Warni Adat Perkawinan Etnis-Etnis Aceh. Banda Aceh: Indantu Bookstore
Darajat, Deden Mauli. “Strategi Literasi Politik untuk Mendukung Kesejahteraan Masyarakat Desa.” Sosio Informa 6, no. 3 (2020): 305–17. https://ejournal.kemensos.go.id/index.php/Sosioinforma/article/view/2422/1254.
Dwiasa, Gema Mahardhika, K. N. Sofyan Hasan, and Achmad Syarifudin. Fungsi Itsbat Nikah Terhadap Isteri Yang Dinikahi Secara Tidak Tercatat (Nikah Siri) Apabila Terjadi Perceraian. Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan 7, no. 1 (2019): 15. https://doi.org/10.28946/rpt.v7i1.265.
Ika Ningsih, Zulihar Mukmin, Erna Hayati 2016. Perkawinan Munik (Kawin Lari) Pada Suku Gayo di Kecamatan Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Unsyiah. Volume 1 Nomor1:100-119 (online.http://www.jim.unsyiah.ac.id/pendidikankewarganegaraan/article/view/46 8 (Diakses 30 Agustus 2020)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Sumanti, Rahmi Novalita, Cut Eliza Maulita, Lilis Ismayani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.