Return to Article Details Penyelesaian Perselisihan Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga Melalui Peradilan Adat Gampong Berdasarkan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupanadat Dan Adat Istiadat (Stud iPenelitian di Kecamatan Syamtalira Aron Kabupaten Ace Download Download PDF