Revitalisasi Warisan Budaya Aceh Untuk Pemahaman Lintas Budaya Dan Pariwisata Di Kabupaten Bireuen Aceh-Indonesia
Keywords:
Acehnese, cultural, heritage, revitalization, tourismAbstract
artikel penelitian ini berkenaan dengan warisan budaya Aceh yang selama ini tampaknya antara ada dan tiada.Aceh hingga saat ini seolah-olah bagaikan potret hitam sebagai akibat dari konflik berkepanjangan. Demikian juga halnya dengan warisan budaya Aceh tampaknya telah dipandang tidak begitu penting lagi dan berubah menjadi cara pandang yang berorientasi ekonomi dan bisnis. Ironisnya lagi bahwa berbagai kearifan lokal yang ada juga tidak lagi menjadi acuan pembelajaran tentang nilai-nilai di tengah-tengah masyarakat Aceh pada umumnya. Sehingga tidak heran jika muncul persepsi negatif tentang Aceh yang berasal dari masyarakat luar Aceh. Disinilah perlunya pemahaman lintas budaya melalui revitalisasi warisan budaya Aceh yang juga akan berguna dalam pengembangan pariwisata Aceh pasca konflik dan tsunami.Artikel ini merupakan penelitian yang menggunakan metodologi penelitian deskriptif kualitatif dimana data-data yang ada diperoleh melalui berbagai sumber kepustakaan, internet, desk observation, interview, dan lain sebagainya.Selanjutnya berbagai data yang relevan diolah dan hasilnya dipaparkan secara deskriptif-kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan perlunya revitalisasi warisan budaya Aceh dengan melakukan pemetaan dan kajian, serta pencatatan berbagai warisan Aceh sebagai kekayaan budaya baik berupa warisan budaya fisik maupun non fisik.Selanjutnya adalah revitalisasi berbagai kearifan lokal yang berbasis syariat Islam, dan perlunya pemahaman lintas budaya sebagai upaya mengembalikan harkat dan martabat keAcehan yang hilang,serta menjadikan berbagai kearifan yang terpotret melalui warisan budaya Aceh sebagai sesuatu yang menarik dan berpotensi dalam pengembangan pariwisata Aceh pasca konflik dan tsunami.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 iswadi, Rahmad, Reza Fitria
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.