Tindak Tutur Perlokusi dalam Teks Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas VII
Tindak Tutur Perlokusi dalam Teks Non Sastra pada Buku Teks Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas VII
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk dan fungsi Tindak Tutur Perlokusi dalam Buku Teks Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas VII Terbitan Kementrian Pendidikan, Kebudatyaaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Tahun 2021. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini merupakan metode deskriptif kualitatif. Data pada penelitian ini adalah burupa kalimat tindak tutur perlokusi yang digunakan penulis dalam teks non sastra. Sumber data dari penelitian ini yaitu sebuah teks non sastra. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat bentuk tindak tutur berupa (1) bentuk tindak tutur deklaratif memutuskan, melarang, dan mengizinkan, (2) bentuk tindak tutur respresentatif menyatakan, menunjukkan, melaporkan, dan menyebutkan (3) bentuk tindak tutur ekspresif mengeluh, mengucapkan selamat, memuji, dan menyanjung (4) bentuk tindak tutur direktif meminta, mengajak, menyarankan, memerintah, memohon dan (5) bentuk tindak tutur komisif meyatakan kesanggupan. Dan fungsi tindak tutur perlokusi berupa (1) fungsi instrumental menyebabkan peristiwa-peristiwa tertentu terjadi (2) fungsi representasional berupa pernyataan-pernyataan, menyampaikan fakta-fakta dan pengetahuan, menjelaskan dan melaporkan (3) fungsi interaksional berupa tuturan dalam menjalin dan memantapkan hubungan antara penutur dan petutur (4) fungsi personal mengekspresikan perasaan, serta reaksi-reaksi yang dalam (5) fungsi heuristik berupa memperoleh ilmu pengetahuan.